#
Mantep
RSI
Mawon
Logo Akreditasi KARS

Informasi Pelayanan

Akses mudah informasi tata tertib, jadwal pelayanan, hak & kewajiban pasien, dan karir RS Islam Wonosobo.

Tata Tertib Kunjungan & Rawat Inap
  1. Waktu Kunjungan (Jam Besuk): Siang pukul 10.00 – 13.00 WIB dan Sore pukul 16.00 – 19.00 WIB. Di luar jam tersebut, pasien memerlukan istirahat intensif.
  2. Penunggu Pasien: Penunggu pasien di ruang rawat inap maksimal 1 (satu) orang dan wajib memiliki kartu tunggu resmi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
  3. Pembatasan Usia Pengunjung: Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan memasuki area perawatan demi keselamatan dan pencegahan penularan infeksi nosokomial.
  4. Kawasan Tanpa Rokok: Seluruh area RS Islam Wonosobo adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bebas asap rokok dan vape 100%.
  5. Kebersihan & Ketertiban: Pengunjung wajib melakukan cuci tangan menggunakan hand sanitizer yang tersedia sebelum dan sesudah mengunjungi pasien, serta menjaga ketenangan lingkungan ruang perawatan.
Jadwal Pelayanan Rumah Sakit Islam Wonosobo
Unit Pelayanan Hari Pelayanan Jam Operasional
Instalasi Gawat Darurat (IGD) & Ambulans Setiap Hari (Senin – Minggu) 24 Jam Non-Stop
Loket Pendaftaran Rawat Jalan Senin – Sabtu Pagi: 07.30 – 11.00 WIB
Siang: 12.00 – 15.00 WIB
Poliklinik Spesialis Senin – Sabtu Sesuai Jadwal Praktik Masing-Masing Dokter (08.00 – 16.00 WIB)
Laboratorium & Radiologi Setiap Hari 24 Jam Siaga
Instalasi Farmasi Setiap Hari 24 Jam Siaga
Hak dan Kewajiban Pasien
Hak-Hak Pasien
  • Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.
  • Memperoleh pelayanan kesehatan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
  • Memperoleh pelayanan medis yang bermutu sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional.
  • Memperoleh privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
  • Memberikan persetujuan atau menolak tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya (Informed Consent).
  • Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama tidak mengganggu pasien lain.
Kewajiban Pasien
  • Mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di Rumah Sakit.
  • Menggunakan fasilitas rumah sakit secara bertanggung jawab.
  • Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung, dan tenaga kesehatan rumah sakit.
  • Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat tentang masalah kesehatannya.
  • Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan yang merawat.
  • Memenuhi kewajiban finansial atas pelayanan yang diterima sesuai ketentuan penjaminan yang berlaku.

Saat ini belum ada lowongan kerja atau program magang tersedia.

Ada Pengaduan atau Saran?

Sampaikan pengaduan Anda untuk membantu kami meningkatkan pelayanan

Buat Pengaduan